PERBEDAAN HARMONISASI & STANDARISASI YANG BERLAKU DI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERBEDAAN
HARMONISASI & STANDARISASI YANG BERLAKU DI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1.
HARMONISASI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan
dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi
akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di dalamnya
juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan
mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional.
Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional,
diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi
:
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit Survei
Harmonisasi Internasional.
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari
harmonisasi.
1. Bagi banyak negara, belum terdapat suatu
standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara
internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara
tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika menjadi bagian dari
arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
2. Internasionalisasi yang berkembang dari
perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di
dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah
argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit
yang berlaku secara internasional.
3. Adanya kebutuhan dari perusahaan untuk
memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan untuk
mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia, telah
meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga
yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah
IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa
dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa
pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah
perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi
perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities
Commissions).
2.
STANDARISASI
STANDAR AKUNTANSI
Standardisasi
akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk
semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar
akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada
pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan.
Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi
sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara
yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada
perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama
sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing
yang nyata berbeda.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang
diatur dalam standar akuntansi.
1.
Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi
tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal,
pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini
digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada
saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan
(pada tanggal neraca).
3. Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan
untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan
dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana
informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu
informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau
berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.
Standardisasi akuntansi internasional dapat
dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
a.
International and Political Agreement. Model penerapan standar karena
ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut
wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional.
b. Profesional Agreement. Standar akuntansi
internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi
profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional
seperti IASC (International Accounting Standarts Committee) & IASB
(International Accounting Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat
meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi
Internasional (SAI/IFRS).
c. Voluntary. Pendekatan penerapan SAI
secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara
untuk mengadopsi SAI.
Terkadang
orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya
memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum
standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan
mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan
harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang signifikan secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut
adalah ringkasan mengenai perbedaan antara Harmonisasi Vs Standarisasi
:
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI HARMONISASI
STANDARISASI
Keuntungan
yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
a.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal.
b. Investor dapat membuat keputusan investasi
yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi
internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional
akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap
susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari (1) perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela,
atau (3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang
akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan
diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional
tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut
berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG
HARMONISASI AKUNTANSI
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1.
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.
Komini Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan,
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan
Pembangunan
6.
Kelompok kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi kerja sama dan Pembangunan
Ekonomi.
Kondisi Harmonisasi Standar Akuntansi di
Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar
akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham
dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru,
harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional.
Kondisi Harmonisasi Standar Akuntansi di
Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk
bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa
perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat
dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat
untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala
internasional.
Komentar
Posting Komentar